mukjizat.co – Mencium istri adalah sebuah bentuk mawadah dan rahmah yang tentunya bernilai ibadah. Tapi bolehkah mencium istri saat berpuasa?
Hadits-hadits tentang mencium istri saat puasa
Ibunda Aisyah ra. mengatakan seperti diriwayatkan Imam Bukhari, “Rasulullah SAW menciumi istri-istrinya saat sedang berpuasa. Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.”
Aisyah binti Thalhah bin Ubaidilah adalah wanita yang sangat cantik. Suatu saat beliau sedang bersama Ibunda Aisyah ra. Maka datanglah suaminya, Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar ra. Ibunda Aisyah ra. pun bertanya kepada Abdullah, “Kenapa kau tidak mendekat dan mencium istrimu?” Abdullah menjawab, “Aku boleh menciumnya saat aku berpuasa?” Beliau menjawab, “Iya boleh.” Hadits ini ada dalam riwayat Imam Malik.
Umar bin Khattab ra. juga mengatakan, “Aku senang memandangi istrinya, maka pernah aku menciumnya saat aku puasa.” Maka kukatakan kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, aku sudah melakukan kesalahan besar hari ini. Aku mencium istriku padahal aku sedang puasa.”
Maka Rasulullah SAW mengatakan, “Apa hukumnya engkau berkumur-kumur (saat wudhu) padahal kau sedang berpuasa?” Umar ra. bertanya kembali, “Jadi boleh?” Rasulullah SAW menjawab, “Kenapa masih tanya?” Hadits ini ada dalam riwayat Iman Abu Daud.
Lalu bagaimana hukumnya?
Dari riwayat-riwayat ini, di antara yang membolehkan mencium istri saat puasa adalah Umar bin Khattab, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ibunda Aisyah. Imam Ahmad dan Ishaq juga memilih pendapat ini.
Sedangkan para ulama mazhab Hanafi dan Syafi’i mengatakan bahwa mencium istri saat puasa hukumnya makruh bagi orang yang mudah bangkit syahwatnya. Adapun untuk yang tidak demikian, tidak makruh. Tapi tidak mencium istri saat berpuasa adalah tindakan yang lebih baik.
Ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa mencium istri saat puasa adalah haram jika khawatir berakibat keluar maninya. Sedangkan bila tidak khawatir, maka hukumnya makruh.
Imam Ibnu Hajar berpendapat bahwa mencium istri saat puasa hukumnya mubah (boleh) jika bisa menguasai dirinya sehingga tidak melakukan jimak atau keluar maninya.
Kami sarankan Anda membaca artikel-artikel berikut juga:
- Hukum Obat Penunda Haid untuk Puasa
- Meraih Lailatul Qadar dengan Amalan 24 Jam
- Mengukur Takwa Kita Saat Berpuasa
- Hukum Membuka Rumah Makan Saat Puasa
- Menelan Dahak Membatalkan Puasa?
Ada juga pendapat yang bahkan mengatakan bahwa mencium istri saat puasa adalah sunnah karena mengikuti apa yang Rasulullah SAW lakukan. Ini adalah pendapat Zhahiriyah yang tentu kurang tepat karena Rasulullah SAW sangat kuat mengendalikan syahwatnya, tidak seperti kebanyakan orang.
Demikianlah pendapat-pendapat ulama dan mazhab dalam masalah mencium istri saat puasa, apakah membatalkan puasa atau tidak. Keharmonisan keluarga saat bulan Ramadan adalah hal yang sangat penting untuk bisa menjalani ibadah-ibadah dengan penuh ketenangan, saling mencintai, kerja sama, saling membantu, sehingga kebaikan Ramadan bisa kita raih bersama-sama. (sof1/mukjizat.co)
Mutiara tadabur para ulama tafsir: Al-Fatihah I Al-Baqarah I Ali Imran I An-Nisa I Al-Maidah
Anda bisa kami juga di Media Sosial
Tulis komentar terbaik Anda di sini