mukjizat.co – Tadabbur Al-Qur’an berarti kita membaca Al-Qur’an dengan memahami arti dan merenungi maksudnya. Ditambah tafakkur dan tazakkur sehingga mengamalkan ajaran dan aturan Allah Taala dan hidup.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ
5:3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah.
Kita harus mengetahui dan meyakini bahwa ketika Allah Taala mengharamkan sesuatu pasti karena Allah Taala ingin memelihara kita dari bahaya yang terkandung dalam hal yang haram tersebut.
Namun ada haram yang Allah Taala terangkan bahayanya, ada pula haram yang tidak Allah Taala terangkan bahayanya. Kita harus memasrahkannya kepada Allah Taala, karena Allah Taala Maha Mengetahui sedangkan kita tidak tahu. (sof1/mukjizat.co)
Sumber: As-Sa’di, 219
Mutiara tadabur para ulama tafsir: Al-Fatihah I Al-Baqarah I Ali Imran I An-Nisa I Al-Maidah
Ikuti kami juga di Media Sosial
Tulis komentar terbaik Anda di sini