mukjizat.co – Dengan tadabbur Al-Quran kita membaca Al-Quran dengan memahami arti dan merenungi maksudnya. Lalu kita juga bisa tafakkur hidup kita untuk bisa tazakkur pelajaran dan tanda kekuasaan Allah Taala.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُوا۟
4:92. Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.
Melakukan sesuatu kesalahan dengan tidak sengaja telah dimaafkan Allah Taala jika dilakukan oleh umat Islam. Maka orang yang melakukannya tidak mendapatkan hukuman.
Tapi berbeda dengan tidak sengaja membunuh saudaranya sesama Muslim. Pemaafan ini tidak diberlakukan agar lebih memelihara nyawa manusia. Karena menghilangkan nyawa adalah sesuatu yang sangat berbahaya.
Maka Allah Taala memberatkan hukum-Nya di sini. Hal ini ditujukan untuk lebih berhati-hati saat melakukan hal yang bisa membuat orang lain terbunuh.
Orang yang melakukannya diwajibkan memerdekakan budak. Kata (رقبة) yang bermakna leher di sini bermakna nyawa. Disebut demikian karena manusia tidak bisa hidup tanpa lehernya. (sof1/mukjizat.co)
Sumber: Al-Biqa’I, 2/297
Mutiara tadabur para ulama tafsir: Al-Fatihah I Al-Baqarah I Ali Imran I An-Nisa
Ikuti kami juga di Media Sosial
Tulis komentar terbaik Anda di sini