mukjizat.co – Menjaga kesucian harta ternyata bukan melulu perhatian kaum laki-laki yang memang bertugas mencari rezeki. Kaum wanita yang sebagian besar waktunya dihabiskan di dalam rumah pun sangat memperhatikan kehalalan harta yang dikonsumsinya.
Banyak kisah yang menunjukkan kehati-hatian mereka dalam memastikan harta yang ada di tangannya.
Imam Ibnul Jauzi menceritakan, ada seorang wanita yang sedang mengadon tepung untuk dibuat roti. Di saat melakukannya, sampailah kabar duka tentang suaminya. Wanita itu pun langsung menghentikan aktivitasnya, dan mengatakan, “Adonan makanan ini sudah menjadi harta warisan yang harus dibagikan kepada ahli waris yang berhak.”
Ada juga wanita salihah yang melepas kepergian suaminya dengan menyampaikan sebuah permintaan, “Jauhilah mata pencaharian yang haram. Karena kami kuat menahan rasa lapar dan penderitaan. Tapi kami tidak kuat dengan siksa neraka.”
Imam Khatib Al-Baghdadi bercerita tentang salah seorang saudara perempuan Bisyr Al-Hafi. Dia datang kepada Imam Ahmad bin Hanbal menanyakan sebuah masalah, “Pekerjaanku adalah menenun. Kadang aku menenun di malam hari. Tapi ketika lampu padam, aku menenun di bawah cahaya bulan. Apakah aku harus menyebutkan perbedaan tenunan itu kepada calon pembelinya?”
Imam Ahmad pun memberikan jawaban yang sesuai dengan kesalihan wanita itu, “Jika ada perbedaan di antara dua tenunan itu, maka engkau harus menyampaikannya kepada calon pembeli.”
Imam Ibnul Jauzi bercerita tentang seorang wanita yang sedang melakukan pekerjaannya dengan penerangan sebuah lampu. Saat itu dia mendengar kabar bahwa suaminya meninggal dunia. Maka wanita itu pun segera memadamkan lampunya, dan mengatakan, “Minyak lampu ini sudah menjadi harta warisan yang menjadi hak para ahli waris.” (sof1/www.mukjizat.co)
Tulis komentar terbaik Anda di sini