mukjizat.co – Benarkah syahwat istri lebih besar dari syahwat suami? Ada persepsi yang mengatakan bahwa syahwat berjimak seorang istri lebih besar dari yang dimiliki suami. Tapi karena wanita diberi fitrah sebagai manusia yang pemalu, syahwat yang besar itu tidak diumbarnya. Hal itu untuk menjaga kemuliaan wanita dari kerusakan moral.
Ternyata hal itu dilandaskan juga kepada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra., “Wanita memiliki kelebihan kenikmatan sebanyak 99 bagian atas laki-laki, tetapi Allah Taala menanamkan rasa malu pada kaum wanita.” [HR. Baihaqi]
Dalam keterangannya dikatakan bahwa nafsu seksual adalah nafsu yang diberikan kepada semua manusia. Namun wanita memiliki kelezatan 99 kali lipat sedangkan laki-laki hanya satu kali lipat kenikmatan dalam menikmati senggama. Hanya saja Allah Taala menutupi nafsu seksual wanita dengan rasa malu yang besar tertanam dalam hatinya. Adapun laki-laki hanya sedikit ditanamkan rasa malu.
Kalau wanita tidak ditanamkan rasa malu yang besar maka niscaya dia akan lebih rusak daripada laki-laku karena memang kenikmatan seksualnya sangat besar. Sungguh Allah Maha Sempurna dalam menciptakan makhluk-Nya. Segala sesuatu yang ditentukan-Nya memiliki hikmah yang besar.
Silahkan baca juga:
- Sikap Rasulullah Kepada Wanita Sungguh Sangat Berkelas
- Wanita-Wanita Teladan dalam Kesucian Harta
- Shafuria, Wanita Cerdas Menjaga Kesucian
- Kenapa Maryam Satu-satunya Nama Wanita dalam Al-Quran?
Namun kalau diperhatikan, ternyata ada pendapat lain yang juga mempunyai dalil kuat. Misalnya yang disampaikan oleh Imam Hanbali. Beliau mengungkapkan pandangannya:
“Kalau memang demikian, kenapa memang syahwat laki-laki lebih kecil dari syahwat perempuan, maka tidak mungkin Allah Taala membolehkan laki-laki menikah dengan empat perempuan. Sedangkan perempuan dibolehkan hanya dengan satu orang laki-laki. Tidak mungkin Allah Taala mempersempit kesempatan orang yang membutuhkan, dan sebaliknya meluaskan orang yang tidak membutuhkan.”
Sedangkan hadits di atas, menurut Syaikh Al-Albani, termasuk hadits yang sangat lemah. Terbuktilah bahwa sebuah hadits itu shahih dan benar-benar merupakan perkataan Rasulullah saw. tentu tidak akan saling bertentangan dengan hadits shahih yang lain. (sof1/mukjizat.co)
Mutiara tadabur para ulama tafsir: Al-Fatihah I Al-Baqarah I Ali Imran
Ikuti kami juga di Media Sosial
Tulis komentar terbaik Anda di sini